Negara bisa mendapatkan tambahan penerimaan Negara ratusan trilyun rupiah lewat penertiban perkebunan kelapa sawit.
Terdapat 4 (empat) kombinasi oligarki merampok negara, yaitu :
1) Underinvoice : harga jual dimurahkan utk kurangi bea dan pajak.
2) Perubahan HSCode : perubahan kode barang yg diekspor utk kurangi bea dan pajak. Seperti ekspor CPO tapi yg dilaporkan adalah POME, ekspor minyak goreng atau turunan produk CPO tapi dilaporkan CPO.
3) Transfer Pricing : menurunkan harga pembelian yg dilakukan oleh perusahaan sendiri di luar negara utk turunkan bea, pajak, dan pajak keuntungan.
4) Rekayasa Keuangan : menurunkan keuntungan perusahaan untuk mengurangi pajak. Info yang ada bahwa laba bersih industri sawit oligarki yg dilaporkan hanya sktr 2-5 %, sementara laba bersih industri sawit PTPN yg dikenal tidak efesien, laba bersihnya sktr 20 %.
Dengan produksi sktr 52 juta ton (bisa lebih) dan harga CPO sktr Rp 20 juta per ton maka nilai ekonomi CPO per tahun sktr Rp 1.000 trilyun.
Jika 4 (empat) modus permainan tersebut ditertibkan maka tidak sulit meningkatkan pendapatan negara dari sawit saja bisa mencapai Rp 100 trilyun.
Angka ini belum termasuk penyelundupan data produksi dan luas lahan.
Mari kita dukung penertiban perkebunan kelapa sawit oleh Negara.
Kuncinya adalah ketegasan sikap pemerintah, penegakan hukum, bea cukai, dan pajak.