Sebelum Terlambat, Saatnya Presiden Perintahkan Audit Khusus Program MBG di BGN

Bapak Presiden @Prabowo yth, KPK menemukan 8 (delapan) potensi korupsi dalam program MBG dengan anggaran yang naik dari Rp71 triliun di 2025 menjadi Rp171 triliun di 2026, yaitu :

1) regulasi pelaksanaan lemah – diduga terjadi pelanggaran hukum.
2) mekanisme bantuan pemerintah tidak jelas
3) pendekatan terlalu terpusat pada BGN.
4) konflik kepentingan dalam penentuan mitra pelaksana – terutama terhadap penentuan pemenang dapur SPPG dan pengadaan kebutuhan BGN.
5) transparansi lemah – dikerjakan secara tertutup.
6) standar dapur belum terpenuhi.
7) pengawasan keamanan pangan minimal.
8) tidak ada indikator keberhasilan yang terukur.

Dari temuan KPK tersebut ditambah dengan laporan banyaknya kasus dalam pengadaan dan pemenang tender dapur yangg jatuh kepada parpol dan ordal penguasa maka saya yakin terjadi penyimpangan besar dalam program MBG yang dikelola oleh BGN.

Bapak Presiden harusnya meminta BPK dan BPKP untuk melakukan audit khusus ke BGN